Jakarta, Liputanedukasi.com – Dalam upaya memperkuat komitmen melawan peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui BNN Provinsi DKI Jakarta menggandeng masyarakat Kampung Permata dalam Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Kawasan Rawan. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna GPIB Silo, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (27/8/2024).
Deklarasi ini, yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, mengangkat tema “Katong Samua Basudara” dan dihadiri oleh sekitar 200 peserta, termasuk masyarakat Kampung Permata, Forkopimda Daerah Khusus Jakarta, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Acara ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya suku Maluku serta berbagai perlombaan khas kemerdekaan RI. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat persatuan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mengubah persepsi negatif terhadap Kampung Permata, yang sering dicap sebagai ‘kampung narkoba’.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menekankan bahwa Deklarasi Komplek Permata Bersinar (Bersih Narkoba) ini bukan sekadar formalitas, melainkan perwujudan nyata dari harapan, tekad, dan komitmen masyarakat Komplek Permata untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Deklarasi Komplek Permata Bersinar ini tidak hanya merupakan acara seremonial, tetapi juga upaya untuk memperkuat kehadiran negara dan mengembalikan peran patron-patron tradisional dalam tatanan sosial masyarakat,” jelas Marthinus Hukom.
BNN berharap, melalui deklarasi ini, berbagai program yang dirancang untuk menciptakan Kampung Permata yang bersih dari narkoba dapat dikelola dengan pendekatan partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mewujudkan transformasi Komplek Permata menjadi wilayah yang bebas dari peredaran narkotika. (Jk)