Sungailiat, Liputanedukasi.com – Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel) kembali menggagas program pengabdian masyarakat melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Merek dan SNI bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Acara ini sukses digelar di Resto, Coffee and Bakery Pantai Indah Batu Bedaun, Sungailiat, Bangka, pada Selasa (01/10/2024), dengan dihadiri oleh 21 pelaku IKM dari Kecamatan Sungailiat dan Pemali.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku IKM akan pentingnya merek dagang dan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun global.
Selain menyajikan pengetahuan teknis, fokus utama program ini adalah perlindungan hukum terkait merek dan standar kualitas produk.
Salah satu pembicara utama, Dr. Fajar Sulaeman Taman, M.Si., M.IPLaw dari Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyoroti strategi perlindungan merek sebagai langkah penting untuk memperluas pasar dan menjaga orisinalitas produk.
“Perlindungan merek bukan hanya formalitas, tetapi merupakan strategi vital dalam menjaga bisnis dari persaingan tidak sehat,” ujar Dr. Fajar.
Acara dibuka oleh Indra Dwisaputra, M.T., Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Polman Babel, yang memberikan apresiasi atas antusiasme peserta.
“Keterlibatan aktif dari pelaku IKM menunjukkan keseriusan mereka dalam membangun usaha yang lebih berdaya saing,” katanya.
Sanusi SST, MM.Kes., Kepala Bidang Perindustrian dari Disperindag Kabupaten Bangka, juga menyampaikan pentingnya merek dan SNI dalam mendukung pertumbuhan usaha lokal.
“Merek dan SNI merupakan fondasi untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar bagi produk lokal,” jelas Sanusi.
Ketua Panitia, Dr. Ilham Ary Wahyudie, M.T., yang diwakili oleh Dr. Sukanto, M.Eng., menambahkan bahwa pelatihan ini membekali pelaku IKM dengan pengetahuan dasar mengenai perlindungan produk.
“Dengan memiliki merek yang kuat, produk dapat terlindungi dari pemalsuan dan persaingan tidak sehat,” ungkapnya.
Subekti Saputra, S.TP., M.M. dari Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, turut memberikan materi mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ia menekankan bahwa meskipun SNI bersifat sukarela, beberapa standar wajib dipenuhi demi keamanan dan kesehatan publik.
Selain itu, Subekti mendorong pelaku IKM untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam produk mereka guna memperkuat posisi di pasar nasional dan internasional.
Di akhir acara, para peserta menyampaikan apresiasi atas pengetahuan yang mereka peroleh. Mereka berharap sosialisasi serupa dapat diadakan secara rutin agar IKM lokal semakin kompetitif dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. (Joker_Bangka)