banner 728x250

Kesejahteraan Dosen Jadi Sorotan, Adaksi Polman Negeri Babel Tuntut Realisasi Tukin 2025

Ratusan dosen ASN Polman Babel menyuarakan aspirasi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) 2025 yang belum terealisasi. Dalam aksi yang berlangsung di halaman depan Gedung Aula, mereka menuntut keadilan dan penghargaan atas kontribusi mereka dalam pendidikan tinggi, berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan ketimpangan yang terjadi selama lima tahun terakhir.
banner 120x600

Bangka, Liputanedukasi.com – Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung menjadi saksi seruan penting dari Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) yang menuntut pemerintah merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN pada tahun 2025.

Acara yang berlangsung di depan Gedung Aula, Jumat (17/01/2025), dihadiri oleh ratusan dosen yang memperjuangkan hak mereka.

Koordinator Adaksi Polman Babel, Dr. Sukanto, M.Eng., menyoroti bahwa selama lima tahun terakhir, dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek tidak mendapatkan tunjangan kinerja.

“Hak kami selalu dikecualikan, padahal aturan pelaksanaan teknis pembayaran sudah tertuang jelas dalam Permendikbud No. 49 Tahun 2020,” tegasnya.

Menurut Dr. Sukanto, situasi ini menciptakan ketimpangan antara dosen ASN Kemdiktisaintek dan instansi lain yang telah menerima tunjangan serupa.

“Kami hanya ingin diperlakukan setara. Tunjangan ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras kami dalam mencetak generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Dosen Jurusan Informatika dan Bisnis, Riki Afriansyah, M.T., mengungkapkan bahwa persoalan ini telah menjadi topik diskusi panjang di kalangan akademisi. Kesejahteraan dosen sangat penting untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi. Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah,” ujar Riki.

Berita serupa ditambahkan oleh Dosen Jurusan Teknik Mesin Dr. Ilham Ary Wahyudie, M.T., bahwa  “Kinerja luar biasa dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi seharusnya diimbangi dengan apresiasi berupa tunjangan kinerja. Bagaimana mungkin Take Home Pay (THP) rekan dosen CPNS di bawah UMR bisa mencukupi kebutuhan, apalagi yang merantau,”  tanyanya retoris.

Dosen muda seperti Muhammad Hizbul Wathan, M.Kom., yang belum memiliki sertifikasi dosen (Serdos), turut menyuarakan pentingnya tunjangan ini. Tukin sangat berarti bagi kami. Ini bukan sekadar soal uang, tetapi pengakuan atas kontribusi kami dalam dunia pendidikan,” katanya.

Muhammad Hizbul juga menyoroti perlunya transparansi dalam pemberian tunjangan. Kami hanya ingin apa yang sudah diatur dalam regulasi diterapkan dengan adil,” tambahnya.

Para dosen optimis bahwa dialog yang konstruktif dengan pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini.

“Pada akhirnya, ini bukan hanya untuk kami, tetapi juga demi masa depan pendidikan Indonesia,” tutup Muhammad Hizbul Wathan. (Dea)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *