Liputanedukasi.com, Sungailiat – Operasi Patuh Menumbing 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka, gelar razia gabungan. Bertempat di depan Sekolah YPK Air Kenanga Sungailiat, Jumat (26/07/2024) pagi.
Operasi gabungan kali ini langsung digelar sidang di tempat. Nampak hadir unsur dari Pengadilan Negeri Sungailiat, penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Sungailiat, Bakuda Provinsi Babel, Samsat, BRI, Jasa Raharjda, dan Polisi Militer TNI Angkatan Darat.
Kapolres Bangka melalui KBO Satlantas, Ipda Raya Hutajulu, mengatakan dalam razia gabungan ini setidaknya 37 pengendara ditilang, dan 25 lainnya diberikan teguran. Puluhan SIM dan STNK juga turut diamankan sebagai barang bukti.
“Dalam hal itu, ada pembagian bendera bagi pengendara yang pajak kendaraannya lunas. Kalau kendaraan yang pajaknya mati kami arahkan ke Samsat untuk bayar pajak,” tegas Ipda Raya Hutajulu.
Lebih lanjut Ipda Raya Hutajulu menuturkan, Operasi Patuh Menumbing yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bangka tidak hanya untuk menekan angka laka lantas saja, tapi juga untuk menambah income pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ipda Raya Hutajulu mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan seat belt bagi pengendara mobil,”sebutnya
“Taat peraturan berlalu lintas itu bukan hanya saat ada operasi lalu lintas saja. Walaupun tidak ada operasi atau razia, diharapkan masyarakat tetap sadar dan patuhi aturan berlalu lintas dan berkendara di jalan,” ungkap Ipda Raya Hutajulu. (Popay)
(Sumber; Humas Polres Bangka)