Liputan Edukasi II Kabupaten Bangka –
Tidak adanya transparansi di dalam pengelolaan parkir maupun uang hasil cantingan per ponton dari hasil penambangan yang beraktivitas di Desa Jada Bahrin, warga mempertanyakan hal tersebut.
Bahkan warga pun meminta kepada aparat penegak hukum (APH) yang berwenang untuk memanggil serta memeriksa oknum yang selama ini mengatasnamakan sebagai panitia tambang, notabene kepanitiaan itu sendiri tidak mendapatkan legalitas resmi atau struktur kepengurusan jelas secara tertulis, bahkan pihak Desa sendiri tidak mengetahuinya, Minggu (23/8/2026).
Berdasarkan penelusuran dilakukan oleh Liputan Edukasi, mendapatkan informasi akurat dari salah sumber yang valid dan terpercaya, dalam hal ini meminta namanya tidak mau di sebutkan tersebut menyebutkan bahwasanya aktivitas dari pengelolaan parkir berada di Dermaga Sungai Jada Bahrin itu yang dilakukan Sadit alias Athis dan kawan-kawan itu, dianggap pungli tanpa adanya laporan keuangan dan pertanggungjawaban jelas secara transparan kepada warga maupun penambang sendiri.
“Kami sebagai warga maupun dari kawan-kawan kita para penambang juga ingin adanya transparansi dari pengelolaan parkir mobil dan motor ini. Karena selama ini mereka yang mengatasnamakan panitia sendiri, tidak pernah terbuka terkait dengan uang yang mereka kelola,” terang sumber terpercaya tersebut.
“Bahkan, uang parkir yang di pungut itu bervariasi, 2.000, 5.000 per motor 10.000 bahkan ada yang 20.000 ribu untuk per mobilnya. Mereka ini tidak mempunyai struktur kepengurusan jelas, ataupun kepanitiaan yang jelas tanpa adanya rekomendasi legalitas resmi dari masyarakat, mendapatkan persetujuan dari perangkat desa kita,” tambahnya.
Bagitu, juga dengan cantingan yang dilakukan Mahadi alias Tiro CS ini. Walaupun ada beras yang dibagikan mereka kepada warga, Desa Jada Bahrin, baik itu seminggu atau juga dua minggu sekali, akan tetapi untuk jumlah pastinya sendiri warga pun tetap mempertanyakan berapakah jumlah kampilnya yang di bagikan itu dalam satu atau dua minggu kepada warga.
“Jelas kami mempertanyakan hal itu, kalau saja ada laporan maupun juga pembukuan yang jelas dari mereka ini, jelas warga maupun penambang juga tidak akan mempertanyakan hal tersebut. Karena cantingan tersebut di berlakukan per pontonnya setiap hari, baik aktivitas sore serta malam hari,” jelas narasumber tadi.
“Pada prinsipnya, kami warga serta kawan-kawan penambang ini tidak keberatan atas adanya cantingan tersebut. Kalau saja ada keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dari hasil cantingan tadi. Terus legalitas mereka inipun jelas, dan adanya struktur kepengurusan jelas,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu perangkat Desa yang di jumpai oleh Media ini, menyebutkan memang benar sekali terjadi keresahan yang ditimbulkan oleh aktivitas dari para warga yang mengatasnamakan panitia tambang ini. Dirinya juga tidak menampik ada sekelumit warga mempertanyakan transparansi dan juga keterbukaan dari aktivitas pengelolaan parkir dan cantingan yang dilakukan beberapa orang yang katanya panitia tambang tadi.
“Sebagai perangkat Desa, tidak ada pertemuan ataupun pemberitahuan resmi, adanya pembentukan panitia atau pembentukan kepanitiaan dari mereka ini. Terus mereka juga tidak mempunyai struktur kepengurusan jelas alias kelompok kerja (Pokja) yang jelas,” ungkapnya.
Dirinya pun, mendorong pihak aparat penegak hukum (APH) berwenang untuk melakukan investigasi serta pengecekan langsung di lapangan. Agar supaya ke depannya tata kelola dari pengelolaan parkir dan aktivitas cantingan ini lebih transparan serta adanya keterbukaan maupun adanya laporan keuangan yang jelas kepada warga dan para penambang.
“Sebenarnya kita tidak mau menutup rezeki orang untuk cari nafkah serta cari makan. Asalkan hal itu dilakukan dengan cara benar dan transparan. Kalau saja, aktivitas yang dilakukan oleh para oknum panitia ini secara terstruktur, dan pemberitahuan jelas kepada warga dan pihak Desa juga mengetahuinya, mungkin saja tidak ada keresahan dan gejolak timbul dari warga kita sendiri,” tukasnya. (**)











