Portal Berita Pendidikan Indonesia
Indeks
banner 728x250
Berita  

Saat Penertiban Polisi Temukan, 70 Ponton Tambang di DAS Kerekai dan Jade Bahrin

banner 120x600

Liputan Edukasi II Kabupaten Bangka – Saat penertiban Polisi telah temukan sekitar 70 ponton rajuk jenis tower terparkir di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di lokasi Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (9/9/2026).

Polisi pun menegaskan kembali akan melakukan penertiban jika nanti aktivitas penambangan ilegal kembali ditemukan.

Kegiatan monitoring dilakukan Sat Polairud Polres Bangka bersama dengan personel Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Sat Intelkam Polres Bangka dan Polsek Merawang.

Penertiban dipimpin Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Aria Tanjung, S.Tr.K., S.I.K.

Tim gabungan mendatangi kawasan DAS Kerekai sekitar pukul 10.40 WIB. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 30 unit ponton rajuk jenis tower, dalam kondisi sedang tidak beraktivitas dan terparkir.

Polisi menyebut lokasi tersebut tidak masuk dalam wilayah IUP PT Timah. Aktivitas penambangan di lokasi itu juga disebut tidak mengantongi izin resmi (regulasi pihak berwenang).
Petugas kemudian memasang spanduk himbauan di sekitar lokasi ponton. Spanduk tersebut berisi peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS.

Setelah itu, tim bergerak menuju DAS Jade Bahrin. Di lokasi ini telah ditemukan sekitar 40 unit ponton rajuk jenis tower yang juga tidak sedang beroperasi dan terparkir di daratan.

Selain puluhan ponton rajuk tower, polisi mencatat terdapat sekitar 200 unit ponton jenis sebu-sebu yang ada di kawasan Jade Bahrin.

Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Aria Tanjung mengatakan, pihaknya turun langsung untuk memastikan aktivitas penambangan di kawasan DAS tersebut dan tidak kembali berlangsung.

“Kegiatan hari ini kita lakukan monitoring, memberikan imbauan dan pemasangan spanduk terkait aktivitas penambangan ilegal yang ada di DAS Kerekai dan Jade Bahrin,” kata Aria. Seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Delimonthe,

Menurutnya, polisi sebelumnya telah memberikan imbauan kepada para penambang di lokasi tersebut. Dan himbauan telah dilakukan pada 26 Agustus dan akan kembali pada 3 September 2026.

“Sebelumnya sudah memberikan memberikan imbauan pada tanggal 26 Agustus dan 3 September. Hari ini kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan,” ujarnya.

Aria menegaskan keberadaan ponton yang terparkir di lokasi menjadi perhatian kepolisian. Para pekerja tambang diminta tidak kembali mengoperasikan ponton tersebut.

“Kita sudah sampaikan kepada para pekerja tambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan DAS dan segera menggeser ponton-ponton yang ada di lokasi,” tegasnya.

Dia mengingatkan para penambang agar tidak mengabaikan himbauan kepolisian. Jika masih ditemukan aktivitas penambangan setelah diberikan peringatan, polisi akan mengambil tindakan.

“Apabila setelah dilakukan himbauan masih ditemukan kembali aktivitas penambangan di lokasi tersebut, tentunya akan kita lakukan tindakan kepolisian berupa penertiban lagi,” katanya.

Aria mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kawasan DAS dari aktivitas adanya penambangan ilegal.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat memahami imbauan yang sudah kita sampaikan. Jangan sampai setelah kita imbau masih melakukan aktivitas, karena tentu akan ada langkah penertiban,” ujarnya.

Dalam monitoring tersebut, tim gabungan juga bertemu dengan sejumlah penambang di kawasan Jade Bahrin. Petugas pun kembali menyampaikan himbauan secara langsung agar supaya aktivitas penambangan dihentikan.

“Tadi kita juga bertemu dengan para penambang. Kita sampaikan secara langsung untuk tidak melakukan aktivitas penambangan dan segera menggeser ponton dari kawasan DAS,” tukasnya. (***)

Dia menambahkan, kegiatan monitoring akan terus dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas penambangan ilegal kembali beroperasi di kawasan tersebut.

“Kita akan terus melakukan monitoring terhadap lokasi-lokasi yang memang menjadi perhatian, khususnya aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS,” jelasnya.

Setelah kegiatan selesai dilakukan, tim gabungan kembali ke Dermaga Baturusa untuk melaksanakan apel konsolidasi. Selama kegiatan telah berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali. (***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *